Diduga lakukan Pelecehan Seksual Saipul Jamil Diperiksa Polisi
PEDANGDUT Saipul Jamil, 36, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kelapa Gading dengan sangkaan dugaan perlakuan pelecehan seksual, Kamis (18/2).
"Ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di lokasi kejadian Kelapa Gading, hari ini pukul 04.00 WIB. (Pelapor) Seorang anak laki-laki berinisial DS, pelaku yang dilaporkan berinisial SJ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal ketika dihubungi, Kamis (18/2).
Kombes Iqbal menambahkan," Berdasarkan laporan, korban pertama kali bertemu Saipul di sebuah acara musik dangdut sekitar dua atau tiga minggu lalu. DS yang sudah tiga kali menonton acara tersebut disuruh mendatangi rumah Bang Ipul, panggilan akrab Saipul Jamil. Dia juga disuruh memijat tubuh Ipul. Tak sampai di situ, Ipul pun meminta DS melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Kurang lebih 2-3 minggu lalu, korban dan pelaku diduga sudah 3 kali ketemu. Di situ korban mengaku bahwa disuruh memijat oleh SJ, setelah itu ada permintaan-permintaan tak senonoh," katanya.
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha ketika dihubungi MI.Com mengatakan pihaknya saat ini sedang mendalami tindakan asusila tersebut dan pihaknya sedang memeriksa Saipul Jamil.
''Nanti sehabis Isya kita tentukan statusnya,'' ujarnya. Sumber Media Indonesia.com (X-11)
Cowok cabe_cabean....wkwkwkwwk
BalasHapus