Tunjangan Tambahan PNS Konsel Ditiadakan, Ini Alasannya
KENDARI- Pembayaran tunjangan tambahan pegawai (TTP) Kabupaten Konawe Selatan kini ditiadakan. Pemberhentian ini mulai berlaku bulan Maret 2016. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Konsel, Dr. Arsalim Arifin SE, M.Si saat ditemuai di ruang kerjanya.
“Untuk sementara TTP kita hentikan dulu sambil kita kaji untuk apakah ada tambahan. Hal ini dilakukan karena kita belum punya analisa beban kerja. Sehingga mulai bulan Maret ini kita pending dulu sambil kita evaluasi,” ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, untuk pembayaran selama dua bulan lalu mulai dari Januari hingga Februari itu sudah dibayarkan. “Jadi regulasi yang awal itu sudah dilaksanakan dua bulan, nah sekarang dihentikan dulu,” imbuhnya.
Pembayaran TTP kata Mantan Kepala Bappeda Konsel ini adalah untuk mendongkrak produktivitas sejumlah PNS lingkup Pemda Konsel.
Pembayaran TTP kata Mantan Kepala Bappeda Konsel ini adalah untuk mendongkrak produktivitas sejumlah PNS lingkup Pemda Konsel.
“Jadi kedepannya apakah dilanjutkan dan atau tidak itu tergantung hasil evaluasi kita, dan ini harus diperbupkan. Kemungkinan ada yang akan ditambahkan, bukan saja hanya kehadiran yang dilihat tapi beban kerja masing-masing,” kata Arsalim. (kam/c)
Tidak ada komentar: