Warga Amonggedo Minta Aktivitas PT.ST Nikel Dihentikan
Warga Amonggedo. Saat Berunjuk Rasa di Kantor DPRD Sultra. Foto : Lina |
SUARAKENDARI.COM, Ratusan warga Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar PT. ST Nikel menghentikan aktivitas pertambangannya di Kecamatan Amonggedo. Hal tersebut disampaikan di Gedung DPRD Sultra, Kamis (17/3/2016).
Masyarakat sengaja mendatangi Kantor DPRD Sultra karena menilai Pemerintah Kabupaten Konawe, Kepolisian dan instansi terkait sudah tidak bisa lagi mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Halimin, Salah seorang warga menuturkan jika ia sempat dipanggil oleh Polsek Pondidaha, namun bukan difasilitasi atau diberikan masukan, justru ia terkesan mendapatkan tekanan didalamnya.
“Tanah di Amonggedo itu merupakan tanah ulayat, tapi anehnya kenapa banyak sertifikat yang terbit, saya juga sempat dipanggil di Polsek Pondidaha, justru saya dimarahi,” katanya.
Ilham Latief yang ditokohkan oleh masyarakat juga mengatakan bahwa beberapa penjabat tinggi yang ada di Konawe sudah memiliki tanah tersebut lengkap dengan sertifikatnya, sehingga semua penjabat juga terkesan tutup mata atas masalah dan keluhan masyarakat.
“Lukman Abunawas yang merupakan mantan bupati sudah memiliki sertifikat tanah, kami juga heran dari mana semua sertifikat itu,” ujarnya.
Masyarakat meminta agar pihak PT.ST Nikel tidak melakukan dulu aktivitas pertambangan. Pasalnya, masyarakat saat ini masih melakukan pengaduan di Pengadilan Negeri Unaha.
“Kalau kami kalah silahkan ambil, tapi ini masih proses hukum harusnya dihargai dan jangan ada aktivitas dulu, jika hal ini terus dibiarkan kami juga khawatir akan ada pertumpahan darah didalamnya,” kata Ilham.
PT.ST Nikel telah melakukan aktivitas pertambangan selama kurang lebih dua bulan di lahan yang luasnya kurang lebih 100 Ha, dan yang mendapatkan kompensasi atas aktivitas tersebut mereka yang memiliki sertifikat sementara masyarakat asli yang selama ini memiliki tanah tersebut tidak mendapatkan apa-apa.
Tahrir Tasrudin, Komisi III DPRD Sultra, mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil kembali beberapa perwakilan dari masyarakat Amonggedo, Pemda Konawe dan Komisi I DPRD Sulra yang membidangi hal tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan bertemu semua untuk memfasilitasi dan mencarikan jalan keluar atas apa yang disampaikan oleh masyarakat hari ini,” tutupnya. (LINA)
Komentar
Tidak ada komentar: