" Gunakan Bantal Boneka Yusran Cabuli Anak 16 Tahun "
Ilustarsi Kondisi Anak setelah mengalami kekerasan seksual |
Atas perbuatan bejat yang
dilakukan Yusran, akhirnya susan didampingi orang tuanya melaporkan
permasalahan tersebut di Polres Gowa dengan nomor polisi :LPB/622/VII/2016/SPKT,Tanggal 15
Juli 2016
Kronologis kejadian dugaan pencabulan itu , bermula tgl 8
Juli 2016, pada saat itu Suzan lagi
ditinggal sendiri oleh saudaranya dirumah. Rupanya Yusran ,tak lain tetangganya
sudah lama mengamati situasi rumah, karena menurut susan ,” Sudah dua kali
dengan cara tiba – tiba Yusran, langsung memasuki ruang keluarga tempat dimana
saya lagi baring-baring sambil menonton TV berdalih ingin memberikan uang belanja.”
Ungkapnya saat ditemui di Pelataran Polres Gowa ,Sabtu 15 Juli 2016
Pelaku Pencabulan Anak 16 Tahun |
Keesokan harinya saya
menceritakan kejadian bejat yang dilakukan Yusran kepada teman saya bernama
Dewi, mungkin Yusran merasa curiga kalau saya akan menceritakan dikeluargaku
sehingga Ia mengancam saya akan dibunuh kalau sampai ini diketahui orang lain.”
Ujar suzan dengan mimik wajah cemas
Edy orang tua dari korban merasa
sangat terpukul mengetahui anaknya dicabuli akan tetapi ia menahan diri untuk
tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan mempercayakan kasus ini
diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta ia berharap agar pihak kepolisian serta
pengadilan menghukum seberat-beratnya pelaku pencabulan anaknya agar menjadi
contoh bagi pelaku-pelaku lainnya.Apalagi anak saya ini masih dibawah umur dan
masa depannya hancur akibat perbuatan bejat yang dilakukan Yusran yang tidak
lain tetangganya sendiri.” Harapnya dengan raut wajah penuh kekecawaan
Laporan : TIM
Tidak ada komentar: